Raih 7 Kursi DPRD Kota Medan, PKS Tunaikan Aspirasi Rakyat
Pojokata - Medan. Partai Keadilan Sejahtera (PKS) sah meraih 7 kursi setelah penetapan perolehan kursi dan calon anggota DPRD terpilih Kota Medan periode 2019-2024 oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) dalam rapat pleno terbuka di Santika Premier Dyandra Hotel Jalan Kapten Maulana Lubis, Rabu, (14/8/2019). Namun, dalam periode sebelumnya, PKS hanya mendapatkan 5 kursi.
"Hal ini merupakan amanah yang sudah diberikan oleh masyarakat Kota Medan dan harus kita tunaikan serta menjalankan fungsi dan tugas anggota DPRD sebagai penyambung aspirasi masyarakat pemilih," ujar Rudianto selaku Seketaris DPD PKS Kota Medan.
Selain itu, ia mengungkapkan, kemenangan PKS tersebut tak lepas dari kerja keras saksi dan dukungan simpatisan yang telah mengawal proses perjalan perolehan suara.
"Terimakasih kepada seluruh kader, saksi dan simpatisan PKS dimana saja semoga kerja-kerja kita mendapat balasan kebaikan dari Allah SWT. Serta senantiasa mendoakan dan mendukung kami untuk dapat berbuat lebih baik lagi," ungkapnya.
Lanjut dikatakannya, dalam rapat pleno tersebut KPU Kota Medan tetapkan 50 anggota DPRD Kota Medan. Begitupun, Rudianto memberikan apresiasi atas jalannya proses penetapan kursi dan calon pemilih oleh KPU Kota Medan berjalan lancar dan aman.
"Saya mengapresiasi jalannya proses penetapan kursi dan calon terpilih anggota DPRD Kota Medan. Ini semua karena KPU yang telah bekerja melaksanakan tiap tahapan pada pemilu 2019 secara transparan dan sesuai mekanisme aturan yang berlaku," sambungnya kepada wartawan.
Tidak sampai disitu, ia menuturkan nama-nama calon anggota yang terpilih secara sah, yakni:
- Dapil 1 Rajudin Sagala dan Rudiawan Sitorus.
- Dapil 2 Abdul Latif Lubis.
- Dapil 3 Irwansyah.
- Dapil 4 Rudianto.
- Dapil 5 Syaiful Ramadhan dan Dhiyaul Hayati. (rsn).
Editor : Tri Ayu
Semoga Amanah ini dapat di emban secara bijaksana
BalasHapusAamiin...
HapusMantap lae info nya
BalasHapusTerima Kasih
Hapus