Di Tengah Pandemi Covid-19, Literasi Digital dan Etika Itu Penting
Tahun
2020 memang tahun yang menjadi rintangan bagi seluruh dunia, termasuk di
Indonesia. Kehadiran pandemi covid-19 ini mengobrak-abrik segala aspek yang
ada di Indonesia di mulai dari ekonomi, kesehatan, bahkan pendidikan. Segala
upaya telah dicoba oleh pemerintah, tenaga medis, dan masyarakat. Hingga campaign bertagar DiRumahAja dan Physical Distancing pun di anjurkan oleh
pemerintah kepada seluruh masyarakat.
Hingga
kini telah memasuki bulan ke-8 di tahun 2020, pandemi ini belum juga selesai,
banyak masyarakat yang semakin lama semakin jengah, melihat berita setiap hari
pun tak membuat hati menjadi tenang, segala kegiatan yang terpaksa harus
dilakukan di rumah membuat rasa jenuh dan stress kerap kali menyerang.
Lalu
hal yang menarik di tengah pandemi ini, tentu semua kalangan terutama kaum
millenials semakin sering mengakses internet, menghabiskan waktu dengan
berselancar di sosial media. Namun kadang banyak sekali kasus ditengah pandemi
ini yang menimbulkan kontroversi, bahkan meningkatnya penyebaran berita hoax
yang menghebohkan masyarakat.
Lalu
hal apakah yang harus dilakukan oleh kita penikmat dunia yang serba digital
kini? Jawabannya adalah literasi digital. Literasi digital sendiri bisa
dipahami sebagai kemampuan atau kecakapan seseorang dalam mencari, mempelajari,
dan memanfaatkan media digital serta alat-alat komunikasi atau jaringan dalam
mengakses suatu informasi secara sehat, cerdas bijak dan sesuai dengan aturan
hukum dalam berkomunikasi.
Singkatnya, literasi digital merupakan kemampuan kita dalam memanfaatkan digital dengan baik. hal ini tentu menjadi penting selama pandemi ini, karena lalu lintas internet di tengah pandemi sangat padat dan bisa dibayangkan jika setiap yang mengakses dunia digital ini mengabaikan literasi digital.
Munculnya
hoax, berita yang tidak jelas keabsahannya yang ramai menghebohkan salah satu
penyebabnya yaitu kurangnya literasi digital di kalangan penikmat dunia
digital, sudah maraknya hoax dan diperparah dengan dengan mudahnya orang
menyebarkan hal tersebut tanpa di saring dulu.
Hal
itulah yang menjadikan alasan bahwa literasi digital itu sangat penting, banyak
hal yang harus diperhatikan ketika kita masuk kedalam penikmat atau pengguna
media sosial. Etika bersosial media juga menjadi penting, kurang pahamnya akan
literasi digital membuat banyak kaum millenial lupa akan etika yang telah
diatur dalam UU No.19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas UU No.11 Tahun 2008
tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), ada lima pasal yang
mengatur etika bermedia sosial. Yakni pasal 27 sampai pasal 30.
Namun,
hendaklah kita berfikir ulang, mendewasakan diri kita dalam hal bersosial
media, pada masa sulit yang saat ini sedang dihadapi tentu kita sadar bahwa
rasa bosan dan stress memang menyerang tanpa ampun tapi lagi-lagi mari kita
untuk terus melakukan hal baik walaupun hanya di rumah saja.
Etika
merupakan hal yang krusial dalam apapun, dalam kehidupan nyata maupun dalam
kehidupan di media sosial, hendaknya masyarakat terutama kaum millenial yang
menghabiskan waktunya di sosial media paham betul akan literasi digital dan
etika. Jangan berkomentar dengan niat menyakiti, jangan menjatuhkan seseorang
dengan niat agar rasa bosan hilang, jangan asal menyebarkan berita yang viral tanpa
mengecek kebenarannya terlebih dahulu.
Sudah cukup kekacauan yang terjadi karena pandemi ini, jangan diperburuk lagi dengan sikap kita yang se-enaknya di media sosial. Biarlah garda terdepan mengeluarkan senjata dan berperang melawan covid-19 untuk menyembuhkan para pasien. Dan biarlah kita sebagai kaum mileniall sebagai pasukan yang mendorong moral dengan mengisi kegiatan lain yang mungkin bisa memberikan efek yang lebih bermanfaat oleh masyarakat, dengan membuat postingan positif, semangat dan tebar kebaikan terus. Kita jadikan media sosial sebagai ladang kebaikan, sebagai senjata terbaik kita untuk melawan pandemi, bukan justru menjadi kubangan yang membawa kondisi ini menjadi lebih buruk.
Posting Komentar untuk "Di Tengah Pandemi Covid-19, Literasi Digital dan Etika Itu Penting"