Inovasi Pendidikan di Masa Pandemi melalui Majelis Taklim sebagai Lembaga Pendidikan Masyarakat Islam
Oleh : Leni Zahara Rambe
Masyarakat merupakan kumpulan
individu dan kelompok yang terkait oleh kesatuan bangsa, Negara, kebudayaan dan
agama. Pendidikan masyarakat atau luar sekolah bukanlah barang baru dalam
khazanah budaya dan peradaban manusia. Untuk memahami pendidikan luar sekolah
ialah pendidikan non formal yaitu semua bentuk pendidikan yang diselenggarakan
dengan sengaja, tertib, terarah dan berencana di luar kegiatan sekolah.
Diantara bentuk lembaga pendidikan Islam non formal yang tumbuh di lingkungan
masyarakat adalah majelis taklim.
Majelis taklim berasal dari bahasa
Arab yaitu dari kata majelis dan
ta’lim. Majelis artinya tempat dan
ta’alim artinya pengajaran atau pengajian. Dengan demikian majelis ta’lim
adalah tempat untuk melaksanakan pengajaran atau pengajian agama islam.
Keberadaan majelis taklim di tengah-tengah masyarakat membawa peran tersendiri yang esensi utamanya dalam proses kegiatan yaitu:
1. Kelembagaan lebih bersifat non
formal dan merupakan perwujudan kerjasama sesama umat Islam. Biasanya secara
sukarela untuk belajar dengan semangat agar menuntut ilmu sepanjang hayat dan
saling tolong menolong lewat ukhwah islamiyah.
2. Waktu belajarnya berkala tapi teratur,
tidak setiap hari seperti sekolah atau madrasah
3. Tempat berkumpulnya dan
belajarnya masyarakat Islam untuk tujuan mendalami ajaran agama. Ini berarti
sekaligus relasi konsep pendidikan seumur hidup dalam kehidupan umat Islam yang
bertendensi keagamaan dan dakwah.
*Penulis merupakan mahasiswi program studi Pendidikan Guru Madrasah Ibtidaiyah yang sedang melaksanakan KKN DR UIN-SU, Kelompok 163
Posting Komentar untuk "Inovasi Pendidikan di Masa Pandemi melalui Majelis Taklim sebagai Lembaga Pendidikan Masyarakat Islam"