Langkah Cermat Bank Syariah Jaga Nasabah dari Covid-19
Oleh : Aditya
Ilham Gunawan
Wabah Covid-19 semakin hari kian memprihatinkan, pasalnya jumlah kasus setiap harinya terus bertambah. Melansir situs kemkes.go.id, jumlah kasus virus Covid-19 secara kumulatif di Indonesia per 3 Agustus 2020 terkonfirmasi sebanyak 113.134 orang dengan angka kematian sebesar 5.302 jiwa dan 70.237 orang dinyatakan sembuh.
Pandemi Covid-19 telah membawa banyak dampak bagi berbagai sektor, salah satunya sektor perekonomian. Selain itu, sektor perbankan juga turut merasakan perubahan terutama karena kebijakan mengenai penundaan pembayaran cicilan bagi nasabah sebagai upaya dalam menghindari penularan Covid-19. Hal ini berpengaruh pada beberapa sektor ekonomi yang banyak mengalami kelumpuhan. Kemudian muncul kekhawatiran industri perbankan akan mengalami liquidity crunch yang di mana ketika suplai dana tunai yang masuk ke perbankan berkurang drastis sedangkan pada saat bersamaan permintaannya akan semakin tinggi sehingga dapat menyebabkan krisis pada sektor perbankan. Namun pada perbankan syariah yang menerapkan prinsip bagi hasil di setiap akadnya, mewujudkan perbankan syariah yang lebih fleksibel daripada bank konvensional.
Hadapi
Wabah Covid-19, bank syariah dapat mengambil 5 langkah cermat sebagai bentuk
kesadaran dan kepedulian dalam mencegah penularan Covid-19 di tempat kerja, Hal
ini juga sebagai bentuk perlindungan maksimal dari bank syariah kepada nasabah
maupun karyawan. Berikut langkah-langkahnya:
1. Penyemprotan Cairan Disinfektan
Cairan disinfektan perlu disemprotkan ke seluruh bagian di tempat dan ruangan kerja. Cairan disinfektan mampu membunuh virus yang menempel pada gagang pintu, meja, kursi, dan fasilitas lainnya. Hal tersebut harus sering dilakukan demi keamanan dan kesehatan nasabah sehingga penularan virus Covid-19 bisa dihindari.
2. Selalu memastikan area fasilitas
kerja dalam keadaan bersih
Pihak bank wajib selalu
membersihkan fasilitas kerja seperti meja, kursi, mesin ATM hingga loket yang
ada di kantor layanan. Seluruh perlengkapan kerja harus dipastikan sudah dalam
keadaan bersih setiap hari.
3. Penyediaan
hand sanitizer atau bak cuci tangan
Hand sanitizer atau bak cuci tangan harus
disiapkan di lokasi-lokasi yang mudah dijangkau oleh nasabah. Sebelum memasuki
area kantor, para karyawan dan nasabah harus mencuci tangan terlebih dahulu
atau jika ingin cepat bisa diganti dengan menyemprotkan hand sanitizer ke
tangan.
4. Penggunaan Detektor Suhu
Sebelum memasuki area kantor, seluruh nasabah dan karyawan harus berkenan untuk diukur suhu tubuhnya melalui infrared sensor oleh petugas yang berada di front office atau disebut satpam. Hal ini untuk memastikan bahwa seluruh orang yang ingin masuk ke kantor dalam kondisi tubuh yang normal. Jika diketahui suhu nasabah atau karyawan dalam kondisi yang tidak normal seperti sedang mengalami demam atau sakit maka sangat penting bagi petugas yang berjaga untuk memberikan arahan agar tetap di rumah saja. Karena orang yang terinfeksi Covid-19 umumnya memiliki gejala demam, batuk, maupun sesak nafas sehingga langkah ini dilakukan sebagai pencegahan penyebaran Covid-19.
5. Penerapan social distancing
Bank syariah sangat berhubungan
dengan pelayanan konsumen. Dalam memberikan pelayanan pada konsumen bisa
diterapkan dengan social distancing atau pentingnya menjaga jarak aman maupun
mengefisienkan layanan agar tidak terjadi antrian. Cara yang bisa dilakukan
yaitu dengan menambah jumlah teller dan customer service serta mengatur jarak
minimal 1 meter. Jumlah teller dan customer service yang banyak akan mengurangi
antrian dan proses dalam memberikan layanan pada nasabah akan semakin cepat.
Jika biasanya ada antrian di
sepanjang jalur menuju teller. Kali ini, bank harus menerapkan sosial
distancing antara nasabah satu dengan nasabah lain, antara nasabah dengan karyawan,
maupun antara karyawan dengan karyawan lainnya. Pihak bank harus membuat jalur
khusus dengan memberi tanda-tanda seperti dua telapak sepatu atau kaki dengan
jarak 1 meter, dengan garis-garis tanda berwarna, atau dengan cara yang lebih mudah
seperti dengan memberi tanda silang pada jarak 1 meter. Jika nasabah dalam
jumlah yang terlalu banyak, sebaiknya memberhentikan antrian nasabah dengan
menunggu di kursi hingga jarak berdiri untuk nasabah sudah memungkinkan. Penerapan
lainnya dengan memberi tanda-tanda di kursi dengan jarak 1 meter. Hal ini sudah
banyak diterapkan di kantor-kantor. Namun, bisa saja ada nasabah yang ingin
duduk berdekatan, dari kejadian tersebut menjadi pelajaran untuk karyawan agar
memberikan edukasi pentingnya social distancing bagi masyarakat.
5. Layanan Digital Banking
Layanan digital banking ialah layanan
perbankan secara elektronik yang dapat dikembangkan dengan melakukan pengoptimalan
pemanfaatan data nasabah. Hal ini dilakukan dalam rangka melayani nasabah
secara lebih cepat, mudah, dan sesuai dengan pengalaman customer dan cara ini
dapat dilakukan mandiri oleh nasabah namun tetap memperhatikan aspek pengamanan.
Layanan tersebut memungkinkan nasabah tetap bisa melakukan aktivitas perbankan seperti membuka rekening, mengisi e-wallet, investasi, dan lain-lain yang biasa dilakukan melalui kantor cabang. Aktivitas di atas bisa dijalankan hanya dengan menggunakan gawai atau ponsel sehingga para nasabah bisa melakukannya walaupun di rumah saja. Tentu saja, hal ini dapat meminimalisir penularan virus Covid-19 yang tengah mewabah.
Langkah
cermat di atas membuat nasabah merasa diprioritaskan keamanannya. Selain itu,
bagi nasabah yang belum peka dengan kondisi pandemi yang tengah terjadi berubah
menjadi sadar dan peduli akan pentingnya menjaga diri sendiri maupun orang lain
dari penularan virus Covid-19. Bukan hanya itu, cara-cara ini mampu mengedukasi
masyarakat akan pentingnya meningkatkan kesadaran dan kepedulian pada orang-orang
disekitarnya, minimal untuk keluarga sendiri. Dalam lingkup yang lebih luas
lagi, langkah ini diterapkan secara berantai sehingga edukasi yang diberikan bermanfaat
dan mampu menyentuh masyarakat luas.
Masih
banyak masyarakat yang enggan ke bank karena takut akan penularan Covid-19 dan ada
juga yang masih apatis (tidak mematuhi protokoler kesehatan) terhadap wabah
Covid-19 yang sudah banyak memakan korban jiwa. Jika langkah-langkah tersebut
sudah dilaksanakan dengan baik maka nasabah akan merasa terlindungi dari wabah
Covid-19 ini. Nasabah tetap bisa ke bank syariah tanpa harus menunggu wabah
Covid-19 ini berakhir. Dan terlebih lagi jika layanan digital mampu diwujudkan,
nasabah akan merasa lebih aman dan mudah dalam melakukan aktivitas perbankan
meskipun di rumah saja.
*Penulis
merupakan mahasiswa program studi Perbankan Syariah yang sedang melaksanakan KKN DR UIN-SU, kelompok 42
Posting Komentar untuk "Langkah Cermat Bank Syariah Jaga Nasabah dari Covid-19"