Metode Dakwah Dai di Masa Pandemi Covid-19
Oleh : Rahmat Saleh
Pada masa pandemi
Covid-19 saat ini, pemerintah menganjurkan masyarakat untuk stay at home
dan mengikuti protokol kesehatan seperti social distancing, menggunakan masker
saat keluar rumah, menggunakan hansanitizer dan lain-lain untuk memutus mata
rantai penyebaran Covid-19. Begitu juga dengan kegiatan keagamaan seperti
tablig akbar ataupun kegiatan keagamaan lainnya yang memicu terjadiya
pengumpulan masa.
Majelis Ulama
Indonesia (MUI) mengeluarkan fatwa mengenai penyelenggaraan ibadah di tengah
wabah covid-19. Dalam fatwa nomor 14 tahun 2020 MUI menyebut bahwa orang yang
teah terpapar virus corona “wajib menjaga dan mengisolasi diri agar tidak
terjadi penilaran kepada orang lain”. Berdasarkan fatwa yang ditanda tangani
oleh ketua komisi fatwa MUI, Hasanuddin AF mengatakan, “baginya haram melakukan
aktivitas ibadah sunnah yang membuka peluang terjadiya penularan, seperti
shalat tarawih di masjid atau tempat umum lainnya, serta menghadiri pengajian
dan tablig akbar”.
Menanggapi hal
itu, para Dai hendaknya memiliki metode atau cara untuk tetap melakukan
penyiaran agama islam dengan baik tanpa melanggar peraturan yang ada.
Adapun metode dakwah dai di masa pandemi Covid-19 sebagai berikut :
Metode Dakwah
Fardiah
Dakwah fardiah merupakan metode dakwah yang dilakukan seseorang kepada orang lain (1 orang) atau kepada beberapa orang dalam jumlah yang kecil dan terbatas. Terkait dengan ini para dai hendaknya menyikapi perturan MUI tersebut dengan menggunakan metode ini, karena penyebaran agama islam atau penyampaian dakwah tidak dalam skala besar dan tetap mengikuti protocol kesehatan berkumpul tidak lebih dari lima orang.
Metode Dakwah
Bil-Lisan
Metode ini ialah metode menyampaikan informasi atau pesan dakwah melalui lisan ataupun ceramah. Namun di masa pandemi Covid-19 para dai mengganti cara penyampaiannya dengan menggunakan media sosial ataupun materi dakwah yang ingin disampaikan kepada jamaah hendaknya direkam dan di upload ke media sosial agar jamaah tidak tertinggal dengan materi-materi dakwah yang ingin disampaikan oleh muballik ataupun dai.
Metode Dakwah
Bil-Haal
Metode ini
dilakukan dengan mengedepankan perbuatan nyata dengan maksud agar si penerima
dakwahmenjadikan dai atau juru dakwah sebagai panutan. Di masa pandemic ini
sangat perlu peran dai untuk memberikan aksi nyata melalui perbuatannya,
seperti melakukan penggalangan dana ataupun sedekah untuk para korban atau yang
terdampak Covid-19. Dengan memberikan aksi nyata otomatis jamaahnya akan meniru
ataupun meneladani sikap dai.
Metode Dakwah
Bit-Tadwin
Metode dakwah ini
menggunakan pola dakwah melalui tulisan, baik dengan menerbitkan kitab, buku,
dan pesan-pesan dakwah melalui karangannya. Di masa Covid-19 sangat banyak
masyarakat ataupun jamaah yang membutuhkan referensi untuk menjalankan
aktivitas ibadah dan karena peraturan pemerintah untuk tidak melakukan
pengajian secara besar ataupun tablig akbar, disinilah salah satu cara dai
untuk penyiaran agama islam melalui buku karangannya yang relative lebih
efisien dan bermakna.
Melihat pemaparan beberapa strategi dakwah dai di masa pandemi Covid-19 di atas, keempat metode dakwah yang bisa di lakukan oleh Dai di masa pandemi covid-19 Yang paling baik dan relefan untuk di lakukan oleh Dai dalam penyebaran agama Islam atau untuk membagi materi dakwahnya menurut saya iyalah dengan menggunakan metode dakwah bil-lisan namun dengan merekamnya dan membagikannya ke media sosial, mengingat pada zaman sekarang masyarakat tidak dapat di pisahkan lagi dengan smartphonenya dan mempermudahnya dalam menerima materi dakwah. Dengan metode ini juga jama'ah tidak ketinggalan materi dakwahnya.
Posting Komentar untuk "Metode Dakwah Dai di Masa Pandemi Covid-19"