Pelayanan Digital sebagai Strategi Ketahanan Bank Syariah di Masa Pandemi
Oleh : Alfany Zahra Ritonga
Virus
Corona telah mewabah hampir ke seluruh dunia, tak terkecuali Indonesia.
Walaupun pandemi, namun perekonomian harus tetap tumbuh. Sehingga para pelaku
usaha harus menyesuaikan dan melakukan langkah sigap untuk beradaptasi, tak
terkecuali perbankan syariah.
Dalam keadaan pandemi, pemerintah menghimbau seluruh elemen masyarakat yang tadinya melakukan aktivitas di rumah untuk bisa meminimalisir kontak langsung dan seluruh aktivitas berpindah ke dalam rumah. Sehingga bank syariah pun harus bisa mengeluarkan berbagai kebijakan agar tetap bisa memberikan pelayanan terbaik kepada nasabah.
Salah satu alternatif pelayanan yang dilakukan bank syariah kepada nasabah adalah dengan terus mengoptimalkan pelayanan digital. Pelayanan digital ini sebagai upaya melayani nasabah secara lebih cepat, mudah, dan sesuai dengan kebutuhan nasabah.
Pelayanan digital ini memudahkan nasabah
untuk melakukan transaksi perbankan yang biasa dilakukan di kantor-kantor
cabang bank, seperti pembukaan rekening, top-up saldo uang elektronik,
transfer, ataupun kegiatan lainnya. Beragam aktivitas tersebut bisa dilakukan
nasabah hanya dengan menggunakan ponsel atau smartphone sehingga dapat
menerapkan social distancing untuk meminimalisir penyebaran virus corona.
Salah satu bank syariah yang mencatat peningkatan penggunaan mobile banking adalah Bank Syariah Mandiri. Dikutip dari money.kompas.com tanggal 10 Juni 2020, yang disampaikan oleh Bapak Ade Cahyo Nugroho , sebagai Direktur Finance, Strategy, and Treasury Mandiri Syariah diberitakan bahwa hingga awal Juni 2020 ada pertumbuhan sebesar 46.000 rekening secara daring. Dan pembukaan rekening ini melalui Mandiri Syariah Mobile (MSM).
Melalui sumber berita yang sama pula,
Direktur IT Operational dan Digital Mandiri Syariah, Bapak Achmad Syafii,
menyampaikan di masa pandemi dan new normal, masyarakat mulai terbiasa untuk
melakukan transaksi secara online, salah satunya adalah pembayaran digital. Beliau menyampaikan bahwa
hingga Mei 2020, pengguna layanan digital Bank Syariah Mandiri mencapai 1,2
juta dengan jumlah transaksi sebanyak 15,87 juta atau setara dengan senilai Rp16,40
triliun.
Selain Bank Mandiri Syariah, BRI Syariah juga menerapkan pelayanan digital kepada nasabah seperti pembayaran atau transfer melalui aplikasi mobile BRIS Online. Dikutip dari finansial.bisnis.com, diberitakan bahwa hingga akhir Mei 2020, BRI Syariah mencatat total transaksi yang dilakukan melalui aplikasi BRIS Online mencapai 78,6 persen atau mencapai frekuensi total 11,5 juta transaksi. Peningkatan ini mengalami peningkatan sekitar 36 persen jika dibandingkan dengan sebelum adanya pandemi virus corona.
Berdasarkan beberapa contoh berita yang ada, hal ini menjadi salah satu strategi bank syariah untuk memberikan pelayanan optimalnya kepada seluruh nasabah. Walaupun begitu, perbankan syariah juga harus terus memberikan inovasi terbaik dalam pelayanan digital sehingga semakin memudahkan nasabah dalam bertransaksi.
Posting Komentar untuk "Pelayanan Digital sebagai Strategi Ketahanan Bank Syariah di Masa Pandemi"