Peran Komunikasi Satgas Percepatan Penanganan Covid dalam Membentuk Pola Pikir Masyarakat
Dilatarbelakangi
karena kekhawatiran akan penyebaran virus covid yang cenderung mengalami
peningkatan, bahkan hal ini juga telah dinyatakan secara resmi oleh World
Health Organization (WHO) sebagai pandemi. Pemerintah membentuk satuan
tugas percepatan penanganan covid sebagai jembatan membantu pemerintah dalam
menghadapi pandemi virus covid di Indonesia.
Berdasarkan
Keputusan Presiden Nomor 7 Tahun 2020 tentang Gugus Tugas Percepatan Penanganan
Corona Virus Disease (Covid-19), gugus tugas ini resmi dibentuk oleh Presiden
Joko Widodo pada tanggal 13 Maret 2020 dan berada di bawah serta bertanggung
jawab langsung pada Presiden Joko Widodo.
Doni
Monardo selaku Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana ditunjuk Presiden
Jokowi sebagai Kepala Pelaksana gugus tugas ini. Gugus tugas ini tidak hanya
dibentuk di tingkat nasional, tetapi juga tersebar di tingkat provinsi dan
kabupaten/kota. Yang mana dalam hal ini terdapat relawan-relawan satuan tugas
yang ada di setiap daerah.
Ada
tiga hal yang menjadi tugas pokok satuan tugas percepatan penanganan covid,
yaitu :
1. Satgas diharapkan untuk selalu membantu pemerintah dalam upaya membantu pengurangan dan pencegahan penularan covid di masyarakat. Mencegah dan mengajak masyarakat untuk patuh dalam mengikuti protokol kesehatan.
2. Satgas diharapkan
membantu dalam pemetaan persoalan yang terjadi di daerah. Contohnya seperti
yang terjadi di tengah masyarakat, ada warga yang menganggap virus covid ini
tidak ada. Ada juga pendapat yang beredar di masyakarat bahwa virus covid ini
merupakan suatu konspirasi dan
menganggap virus covid ini tidak berbahaya. Untuk itu kehadiran relawan satgas
sangat penting di masyarakat.
3. Satgas menghimpun dan mengoordinasikan sumbangan dan bantuan dari para donatur. Membantu pemerintah dalam mendistribusikan bantuan dan sumbangan ke rumah sakit rujukan, puskesmas, kelurahan, dan sembako yang akan langsung didistribusikan ke warga. Satgas ini bekerja sama dengan satuan-satuan tugas yang ada di daerah untuk memantau pendistribusian bantuan itu.
Di
dalam satuan tugas terdapat beberapa relawan yang sesuai di bidangnya
masing-masing, seperti ada dokter yang menangani pasien covid, ada yang
mengumpulkan informasi tentang berapa kenaikan, kesembuhan, kematian covid, dan
ada juga yang di bidang penelitian. Salah satunya yaitu di bidang komunikasi.
Bidang ini termasuk bagian yang penting dikarenakan menjadi acuan masyarakat
dalam mengetahui informasi dan perkembangan mengenai covid tersebut.
Untuk mempermudah masyarakat mendapatkan informasi, satgas percepatan penanganan covid selalu menginformasikannya melalui press release di televisi maupun melalui akun-akun media sosial official resmi dan website. Salah satunya yaitu website resmi satgas percepatan penanganan covid bisa kita lihat di Bersatu Lawan COVID-19. Di dalam website resmi tersebut kita bisa menemukan data sebaran terbaru secara global maupun nasional, tanya jawab seputar covid, edukasi, dan hoax buster selama covid berlangsung.
Seperti
contohnya adalah perubahan istilah orang dalam pemantauan (ODP) berubah menjadi
kontak erat, PDP menjadi kasus suspek, dan OTG menjadi kasus konfirmasi tanpa
gejala. Sebenarnya perubahan istilah itu justru untuk mempermudah masyarakat,
dan sepertinya itu yang harus ditekankan ke masyarakat lagi untuk jangan malas
cari informasi atau malah karena malas jadi menyebarkan informasi-informasi
yang berseliweran dan tidak jelas validitasnya.
Contoh
lain seperti yang beredar di media sosial banyak masyarakat yang tidak mau
diperiksa menggunakan termometer gun. Karena dari berita yang beredar laser
dari termometer gun tersebut akan merusak struktur otak kita. Ini diawali
dengan adanya video Ichsanuddin Noorsy dalam wawancara dengan Helmi Yahya.
Akibat dari pernyataan tersebut masyarakat menjadi paranoid dan timbulah
stereotype dalam masyarakat bahwa termometer gun itu sangat berbahaya.
Hal
tersebut langsung disanggah oleh tim komunikasi satgas percepatan penanganan
covid. Mereka menjelaskan melalui media elektronik maupun media sosial bahwa
sinar laser yang ada pada termometer gun tersebut merupakan non kontak bukan
untuk mengukur temperatur, melainkan sebagai alat bantu untuk membidik area
mana yang akan diukur suhunya. Laser yang digunakan adalah warna merah dan
memiliki energi yang sangat kecil tentunya tidak akan mampu membuat kerusakan
pada jaringan kulit manusia.
Maka
di sinilah
diperlukan hadirnya satgas percepatan penanganan covid di tengah masyarakat.
Karena sangat banyak sekali timbul pendapat-pendapat di dalam masyarakat yang
bahkan tidak jelas sumbernya. Bahkan ada yang tidak sesuai dengan profesinya.
Hanya bisa mengotakkan pikiran masyarakat dengan bebas tanpa melihat
kebenarannya.
Komunikasi itu lebih kurang sudah dimaksimalkan sama satgas percepatan penanganan covid. Yang menjadi permasalahan adalah lebih kepada kemampuan masyarakat yang perlu di edukasi dibagian cara memilah informasi.
Dengan
dibuatnya akun media sosial resmi satgas percepatan penanganan covid ini
diharapkan masyarakat menjadi lebih bijak dalam menyaring informasi. Padahal
sangat banyak sekali informasi yang bisa kita ketahui lewat akun media sosial
dan website resmi satgas covid. Seperti update berita seputar covid per
harinya, daftar rumah sakit rujukan di tiap daerah, kontak layanan
kementerian/lembaga yang menangani covid, tim pakar tiap daerah, hotline satgas
percepatan penanganan covid masing-masing daerah, dan lain-lain.
Apalagi
di zaman sekarang ini kita sangat mudah unuk mendapatkan informasi dengan
dibantu oleh kecanggihan teknologi terkini. Dan juga keterbukaan informasi
seputar covid yang dilakukan oleh bagian humas covid yang tiap hari terus
menginformasikan kepada masyarakat mengenai perkembangan virus covid di
Indonesia. Sekarang tugas bagi diri kita untuk menyaring dan mencari tahu
kebenaran informasi tersebut. Karena dengan begitu penyebaran covid dapat kita
minimalisir dan secara tidak langsung kita membantu pemerintah maupun tenaga
medis dalam bekerja sama untuk mencegah penyebaran covid.
Posting Komentar untuk "Peran Komunikasi Satgas Percepatan Penanganan Covid dalam Membentuk Pola Pikir Masyarakat"