Peran Media Massa di Era Covid-19
Virus Corona atau yang biasa kita sebut
Covid-19 ini awal mulanya berasal dari Wuhan, Tiongkok. Sejak akhir tahun 2019
perkembangan virus ini semakin pesat, lalu mulai menyebar ke seluruh dunia, dan
penyebaran virus ini dijadikan sebagai pandemi global.
Corona virus ini dapat menginfeksi sistem
pernapasan, apabila sudah terpapar korban akan mengalami flu, demam, sakit
tenggorokan dan kesulitan bernapas. Namun, virus ini jugak dapat menyebabkan
infeksi pernapasan berat, seperti infeksi paru-paru (pneumonia).
Sudah banyak korban jiwa yang terinfeksi
virus ini, dari yang anak-anak hingga orang tua pun dapat terserang dengan
cepat, maka dari itu pemerintah dengan sigap untuk memberlakukan sistem Pembatasan
Sosial Berskala Besar (PSBB) dalam upaya untuk mencegah penularan virus corona.
Awalnya virus ini hanya berdampak kepada kesehatan manusia saja, akan tetapi setelah wabah ini menyebar secara global bahkan banyak wisata-wisata, toko, mall dan masih banyak lagi yang mulai tutup. Akibat adanya pandemi ini ekonomi Indonesia pun menurun drastis.
Melansir data dari PHEOC Kementerian
Kesehatan RI hingga 24 Juli 2020, ada 777.100 orang yang telah diperiksa.
Sehingga, apabila ada 95.418 kasus infeksi positif, maka positivity rate secara
total di indonesia adalah sekitar 12,3 persen. Artinya, setiap 100 orang
Indonesia yang dites swab/PCR, akan ada 12 orang yang positif.
Menurut data rabu (12/8) kasus terkomfirmasi
Covid-19 menembus angka 128.776 orang. Ada peningkatan 1.693 kasus baru. Jumlah
pasien sembuh bertambah 1.474. Jumlah akumulatif kasus sembuh menjadi 83.710.
Kasus kematian semakin bertambah 56 orang. Total kasus kematian Covid-19
ditanah air menjadi 5.824 orang.
Media massa sangat berperan penting dalam
menyampaikan informasi tentang perkembangan virus covid-19. Saat ini masyarakat
merasa resah dan bingung dengan ada nya pemberitaan diluar sana yang masih
belum tentu kebenarannya, dengan ini media massa membantu masyarakat dengan
memberikan pesan-pesan positif bagaimana agar terhindar dari virus corona.
Tak hanya itu media massa juga bergerak dalam mengumpulkan donasi untuk mengatasi pandemi ini, dengan bekerjasama dengan beberapa pihak menyumbangkan sejumlah kebutuhan sesuai standar kesehatan yaitu, Alat Pelindung Diri (APD) yang disumbangkan kepada tenaga medis.
Sementara itu, Lembaga Bantuan Hukum (LBH)
Pers mengatakan, ditegah pandemi terdapat tiga ancaman nyata yang akan dialami
jurnalis. Di antaranya kehilangan pekerjaan dan penghasilan karena kondisi
perekonomian memburuk. Kemudian, tindakan kekerasan terkait pemberitaan seputar
pandemi dan rancangan regulasi yang mengancam kebebasan pers, seperti RUU Cipta
Kerja dan RKUHP.
Saat ini media massa sangat dibutuhkan
dalam memberitahukan perkembangan mengenai wabah baru ini. Tanpa adanya media
massa masyarakat tidak akan tahu perkembangan seberapa banyak kasus yang
bertambah, berapa ratus orang yang sembuh bahkan berapa ratus orang meninggal
atas wabah ini.
Media massa harus memberikan dampak
positif terhadap berita yang akan disampaikan, dengan tidak membuat masyarakat
panik dan merasa takut. Hal ini dapat diakukan dengan cara menyebarkan berita
yang sesuai fakta dan tak menyesatkan, dan himbauan kepada masyarakat agar
lebih berhati-hati dalam memilih berita, jangan mudah percaya dengan berita
yang belum tentu kebenarannya.
Seorang reporter yang bertugas di zona merah harus mendapatkan surat jaminan keselamatan dan perlindungan dari perusahaan pers. Harus memiliki standar kesehatan untuk melaksanakan tugas atau profesinya.
Maka dari itu dihimbau untuk
seluruh masyarakat Indonesia agar tetap menjaga kesehatan, dan menghidari
tempat-tempat yang kemungkinan tempat penyebaran virus tersebut, gunakan masker
saat berpergian dan selalu mencuci setelah mnegunjungi tempat keramaian seperti
pasar, mall, bandara dan lain-lain. saat anda batuk
tutup hidung dan mulut anda dengan lengan ataupun tisu, jika anda merasa sulit
bernafas batuk dan demam segera cari bantuan medis.
MANTAPP
BalasHapusTerima Kasih sudah berkunjung sobat Pojokata :)
Hapus