Polemik Pendidikan di Tengah Pandemi Covid-19
Oleh : kelompok KKN-DR 99 UINSU
Pandemi yang mendera seluruh negara
internasional telah menghancurkan berbagai sektor kehidupan. Lembaga pendidikan
tak luput terkena imbas dari keganasan pandemi yang sampai saat ini belum
menunjukkan tanda-tanda positif. Pendidikan nasional seperti mengalami involusi
yang terus berpolemik baik di kalangan bawah maupun atas. Terkait hal ini
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Anwar Makarim mengeluarkan Surat
Edaran Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Kebijakan Pendidikan di Tengah Pandemi
Covid-19. Hal ini sebagai alternatif solusi dalam menghadapi pandemi agar pembelajaran
tetap berjalan dengan semestinya. Salah satunya adalah dengan pembelajaran Daring.
Adapun harapan Menteri pendidikan dengan
adanya pembelajaran daring, menambah pemahaman siswa terkait wabah Covid-19 dan
menjadi pengalaman belajar yang baru bagi siswa serta menjadi acuan bagi siswa
dalam belajar mandiri. Menteri pendidikan juga berharap pembelajaran daring ini bisa menambah kedekatan siswa dan orang tua. Menteri
pendidikan juga menekankan agar proses pembelajaran di rumah tidak terlalu
menuntun siswa dengan tugas yang banyak dan tidak menuntun guru untuk menuntaskan
kurikulum pelajaran. Namun, proses pembelajaran yang dilaksanakan melalui jaringan
atau online di tengah-tengah pandemi seperti saat ini ternyata memunculkan
berbagai polemik di tengah-tengah masyarakat terutama siswa, guru, dan orangtua
siswa.
Polemik Pembelajaran Daring
Polemik pembelajaran yang tengah hangat diperbincangkan oleh masyarakat akan menjadi penghalang untuk mencapai tujuan dalam dunia pendidikan. Proses pembelajaran dari jaringan tentu menuntun guru dan pelajar untuk tanggap di dunia teknologi. Menurut Data Badan Pusat Statistik dari tahun 2019 sampai sekarang 2020 jumlah siswa/siswi Indonesia terdiri dari Sd 25,4 juta jiwa (56.62%), SMP 10.13 Juta jiwa (22,33%), SMA 4,78 Juta jiwa (10,56%), dan SMK 4,9 Juta (10,83%). Total peserta didik Indonesia sebanyak 45,4 Juta jiwa.
Bayangkan, 45,4 Juta jiwa peserta didik di Indonesia mayoritas terbanyak adalah peserta didik tingkat SD. Di tangan mereka lah tergenggam harapan dan masa depan bangsa. Namun, harus terkikis akibat krisis pendidikan saat ini. Sangat di sayangkan bukan, di tengah pandemi saat ini yang seharusnya mereka belajar tatap muka dengan baik namun harus beralih melalui pembelajaran daring yakni belajar langsung dengan guru melalui jarak jauh. Tentu perubahan ini menjadi polemik bagi pelajar Indonesia. Karena tidak semua siswa mampu belajar dengan baik tanpa adanya guru yang mendampingi. Apalagi ditambah orang tua siswa yang tidak paham cara mengajar. Tentu hal ini menjadi polemik tersendiri bagi siswa dan orang tua. Belum lagi pembelajaran daring yang menuntun siswa mengerjakan tugas di rumah, dengan sistem tugas di bagikan secara online.
Tidak bisa di pungkiri tentu akan
ada kesalahpahaman dalam memahami tugas yang diberikan oleh guru apalagi tugas tersebut
tidak dijelaskan secara detail oleh guru. Peran orang tua memang sangat di
butuhkan dalam kondisi seperti ini. Orang tua memiliki peran dalam mendampingi
anak ketika hendak belajar, namun tidak semua orang tua siswa memiliki latar belakang
pendidikan dan juga paham dengan tugas yang diberikan. Ditambah lagi jika orang
tua tidak paham dengan teknologi atau akrab disebut gagap teknologi. Tentu hal
ini akan menjadi permasalahan seperti permasalahan anak tidak bisa mengerjakan tugas yang diberikan dan orang tua yang tidak bisa membantu menyelesaikan tugas tersebut. Hal ini
menyebabkan siswa akan malas atau asal-asalan dalam mengerjakan tugas yang
diberikan dan akhirnya memunculkan permasalahan baru.
Selain itu, permasalahan kuota internet juga menjadi polemik paling hangat diperbincangkan saat ini, tidak stabilnya sinyal internet menjadi penghambat siswa dalam pembelajaran daring. Tidak perlu melihat contohnya secara jauh, kita bisa melihat kondisi pembelajaran yang ada di lingkungan sekitar. Banyak siswa yang harus keluar rumah dan mencari daerah yang memiliki dataran tinggi untuk bisa belajar. Bahkan ada yang sampai ke kebun-kebun, pinggiran sungai, terpaksa naik pohon tinggi yang dapat membahayakan mereka. Kemudian harga kuota internet yang cukup mahal juga menjadi faktor penghambat siswa belajar dari rumah.
Berdasarkan pengamatan yang dilakukan dilingkungan sekitar orang tua harus mengeluarkan uang sedikitnya 400 ribu rupiah setiap bulan untuk pembelian kuota. Bagi masyakat yang memiliki perekonomian golongan bawah tentu hal ini cukup memberatkan, ditambah lagi ekonomi masyarakat saat ini sedang tidak stabil akibat pandemi Covid-19. Tidak hanya itu, permasalahan pendidikan di tengah-tengah pandemi ini juga berimbas kepada mahasiwa akhir, di saat mereka harus melakukan pengabdian secara langsung kepada masyarakat terhalang untuk melaksanakan pengabdian seperti semestinya. Tentu hal ini sedikit sulit bagi mahasiswa melakukan pengabdian di tengah-tengah pandemi. Sebagai alternatif mahasiswa harus mengganti pengabdian dengan kegiatan lain seperti pemanfaatan media sosial, internet, dan produktivitas keilmuan melalui penulisan buku, penulisan artikel, pembuatan video dan pembuatan poster.
Solusi Pembelajaran Daring
Pembelajaran daring memang menjadi
dilema bagi guru dan pelajar. Di satu sisi, proses pembelajaran harus berjalan.
Dan disisi lain, berbagai problematika mengiringi proses pelaksanaanya. Adapun solusi
untuk mengatasi polemik pendidikan saat ini harus diberikan dan dilaksanakan
secara bersama-sama.
Misalnya, orang tua mengalokasikan
kesediaan waktu untuk mendampingin putra-putrinya selama belajar dirumah,
sehingga keterbatasan yang ada seperti kurangnya pemahaman siswa terhadap tugas
yang diberikan bisa di tanyakan kepada orang tua. Dan orang tua bisa mempelajarinya
dengan fasilitas internet atau membuka buku siswa. Jika terjadi miskonsepsi
atau kesalahan dalam mengkonsep pesan, orang tua bisa bertanya via telepon
kepada guru yang bersangkutan.
Selain itu, siswa yang terkendala dengan paket data atau kuota. Menteri pendidikan sudah berupaya mencari solusi terbaik, salah satunya menjalin kerja sama dengan perusahaan telekomunikasi untuk memberikan bantuan berupa paket data atau kuota bagi siswa. Selain itu menteri pendidikan juga sudah memberikan opsi kepada pihak sekolah agar mengeluarkan dana BOS (Bantuan Operasional Sekolah) untuk membantu siswa dalam pembelian paket data (kuota). Dalam pelaksanaanya nanti, akan diperkuat oleh Permendikbud yang mengatur tentang pemanfaatan dana BOS tersebut.
Alternatif lainnya yaitu dengan menyediakan rumah
belajar yang difasilitasi wi-fi. Pemasangan wi-fi di rumah lebih efektif dari pada
pembelian kuota paket. Setidaknya pembelian wi-fi bisa digunakan untuk satu
rumah dengan iuaran beberapa kepala rumah tangga. Sehingga anak didik bisa
belajar bersama namun, tetap memperhatikan protokol kesehatan.
Pemerintah terkhusus
menteri pendidikan telah berusaha agar kegiatan belajar mengajar di
tengah-tengah pandemi tetap dapat dilaksanakan dengan baik. Polemik pendidikan yang terjadi saat ini menuntun kita untuk tetap optimis. Yakinlah setiap
permasalahan pasti ada jalan keluarnya. Karena fikiran kitalah yang
mempengaruhi segalanya. Jika polemik Pendidikan ini kita anggap sebagai beban tentu akan memberati kita sendiri. Namun, jika kita anggap masalah-masalah yang tengah terjadi sebagai salah satu
tantangan baru dalam menuntun ilmu tentu kita akan berusaha semaksimal mungkin
agar tetap mampu belajar dengan baik. Seperti kata John F. Kennedy, "Kemajuan
kita sebagai bangsa tidak bisa lebih cepat daripada kemajuan kita dalam
pendidikan. Pikiran manusia adalah sumber daya fundamental kita."
Posting Komentar untuk "Polemik Pendidikan di Tengah Pandemi Covid-19"