Problematika Pembelajaran Media Online pada Era Pandemi Covid-19 di Indonesia
Dunia
dikejutkan dengan kedatangan virus corona yang semakin lama semakin banyak
memakan korban jiwa karena penyebaran virus ini merata ke seluruh negara di
belahan bumi manapun. Berbicara soal virus corona, apasih virus corona itu? Virus
Corona (Covid-19) adalah penyakit yang dapat berakibat fatal yang disebabkan
oleh infeksi virus, sama halnya seperti SARS dan MERS. Gejala Covid-19 yang
paling umum adalah demam di atas 38 derajat Celsius, kelelahan, batuk kering,
dan sesak napas. Penyakit jenis baru ini belum pernah diidentifikasi pada
manusia.
Berdasarkan
data pada 4 Agustus 2020 setidaknya terdapat 692.854 orang di dunia telah meninggal
akibat Covid-19 dan 18.295.682 telah terinveksi oleh virus corona, wabah ini di
mulai dari Wuhan China pada awal Desember 2019. Organisasi Kesehatan dunia (WHO)
menyebutnya sebagai pandemi. Pada bulan Maret Indonesia menjadi salah satu
Negara yang turut terkena imbas atas wabah pandemi covid 19. Berdasarkan data
yang dihimpun dari situs web covid19.go.id sampai 03 Agustus 2020 ada 113.134 kasus
positif corona virus di Indonesia, data ini masih akan terus diupdate.
Pandemi
covid 19 menyebabkan Indonesia ikut turut mengambil sikap dengan mengeluarkan
himbauan kepada publik, seperti seruan untuk bekerja di rumah atau Work From
Home dan seruan untuk pembelajaran daring. Hampir lima bulan negara
Indonesia terkena wabah pandemi covid-19. Pandemi ini mengubah semua sistem
tata kehidupan baik itu dari segi industri, pemerintahan, pendidikan, dan lain
sebagainya. Semua ini dilakukan untuk mengurangi penularan Covid-19.
Pada masa pandemi seperti ini pembelajaran dalam dunia pendidikan harus terus di jalankan, maka dari itu pemerintah memberlakukan proses pembelajaran dengan sistem daring. Pembelajaran daring adalah pembelajaran yang dilakukan tanpa tatap muka melalui platform yang telah tersedia. Dengan pemanfaatan media sosial seperti Whats App (WA), Google Meet, Telegram, Instagram, Zoom ataupun media lainnya yang menjadi sarana media pembelajaran. Asosiasi Penyelenggara Jaringan Internet Indonesia (APJII) mencatat adanya peningkatan 15-20% traffic internet di masa pandemi Corona yang sebelumnya pada tahun 2018 mencapai 64,8%.
Selama
pandemi covid-19 guru atau dosen dan siswa maupun mahasiswa menyelenggarakan pembelajaran
secara daring sesuai arahan Mendikbud. Penyelenggaran pembelajaran daring ini
sesuai dengan surat edaran Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) No.
36962 tentang pembelajaran secara online (daring) dan berkerja dari rumah (Work
From Home) guna mencegahan penularan Corona virus Disease (Covid-19). Mengingat
kembali pidato Nadiem Makarim selaku Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud)
pada upacara memperingati Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) pada tanggal 2
Mei 2020, Mendikbud menyatakan bahwa ada hikmah dari adanya Pandemi Covid-19
ini, di mana kita bisa merasakan proses pembelajaran yang tidak dibatasi oleh
ruang kelas, namun bisa dimanapun dan kapanpun. Dan ini pertama kali di
Indonesia melaksanakan proses pembelajaran lewat online (daring). Memasuki Era
Revolusi Industry 4.0 memang kita dituntut untuk semakin pintar memanfaatkan
teknologi dalam memudahkan pekerjaan yang dilakukan.
Namun,
dengan usulan kebijakan Pembelajaran Jarak Jauh atau (PJJ) yang akan
diberlakukan secara permanen oleh Nadiem Makarim, tidak bisa dipungkirii memiliki
problem atau masalah bahwa belum semua pihak merasa siap menerima kondisi
pembelajaran daring ini. Dari pihak guru atau dosen ketidaksiapan mereka dalam
mengikuti alur pembelajaran, fasilitas signal internet yang terbatas terutama
di daerah terpencil, serta honor guru yang terbatas untuk terus menyiapkan
kuota internet saat pembelajaran daring di lakukan. Dari pihak siswa maupun
mahasiswa masih banyak yang belum bisa mempunyai smartphone dan sulitnya perekonomian
saat masa pandemi mengakibatkan orang
tua mengalami kesulitan untuk memberikan fasilitas berupa kuota Internet, serta
lokasi tempat tinggal yang mengalami kesulitan dalam kelancaran koneksi
internet sehingga merasa kesulitan untuk menerima pelajaran atau ilmu yang
diberikan dari guru atau dosen dengan maksimal.
Masalah ini adalah masalah kita bersama, kita harus saling peduli satu sama lain dan di saat seperti inilah aspek sosial dalam kehidupan harus lebih di kedepankan, untuk bisa terus berusaha hingga pandemi ini selesai. Pemerintah dan masyarakat harus saling bekerja sama agar penyebaran covid-19 ini dapat di hentikan, khususnya di dunia pendidikan yang jadi masalah sampai detik ini. Problem efektifitas dalam pembelajaran, biaya pendidikan, dan akses internet yang tentunya belum bisa di atasi oleh pemerintah, kita ketahui tempat wisata, mall, dan tempat kerumunan lainnya sudah dibuka bahkan tanpa di sadari masyarakat sudah beranggapan pandemi ini sudah selesai. Untuk itu dalam menjaga kesadaran terkait semakin banyaknya korban yang positif terkena virus corona ini di butuhkan instruksi dari pihak pemerintah dan kepedulian dari masyarakat agar pandemi covid 19 segera selesai di Indonesia. Dan negeri ini pun akan berbenah dan mengaplikasikan serta meningkatkan kepedulian tentang hidup yang lebih sehat.
*Penulis merupakan mahasiswi
program studi Ilmu Komunikasi yang sedang melaksanakan KKN DR UIN-SU, Kelompok 71
Posting Komentar untuk "Problematika Pembelajaran Media Online pada Era Pandemi Covid-19 di Indonesia"