Beasiswa Prestasi 29 dari Dompet Dhuafa dan UPZ Bank Sumut Dibuka, Ini Cara Daftar dan Persyaratannya
Beasiswa adalah bantuan yang diberikan oleh instansi atau lembaga kepada pelajar atau mahasiswa yang berhak menerima bantuan. Bantuan ini ada yang berupa potongan biaya pendidikan, pemberian uang, ataupun biaya penuh. Sebagai penerima beasiswa, biasanya pihak pemberi beasiswa memberikan syarat tertentu untuk kandidat. Ada yang diberikan karena latar belakang kurang mampu dan ada pula yang diberikan karena prestasi. Untuk itu, simak penjelasan Beasiswa Prestasi 29 Dompet Dhuafa dan UPZ Bank Sumut, Ini Cara Daftar dan Persyaratannya.
Setelah sebelumnya Besiswa Tunai Bumi (BTB) mendapat antusias luar biasa dari mahasiswa. Sebanyak 21.834 pelamar beasiswa telah mendaftar pada beasiswa ini. Wah, luar biasa sekali ya. Kalau kamu belum lulus beasiswa yang kamu inginkan, jangan khawatir karena masih banyak beasiswa lain yang bisa kamu ikuti. Semoga rezekimu ada di sini ya.
Kali ini, Pojokata akan membagikan informasi beasiswa dari Dompet Dhuafa dan UPZ Bank Sumut. Dompet Dhuafa dan UPZ Bank Sumut membuka beasiswa prestasi untuk tahun 2020. Beasiswa ini diberi nama Beasiswa Prestasi Angkatan XXIX 2020. Beasiswa ini mulai dibuka pada 06 November dan ditutup pada 01 Desember mendatang.
Deadline Pengiriman Berkas tanggal 01 Desember 2020. Pengumuman hasil seleksi berkas tanggal 05 Desember 2020. Jika sebelumnya pendaftaran beasiswa ditutup pada 18 November, kali ini DD Waspada memperpanjang pendaftaran beasiswanya. Jadi, buat kamu yang ketinggalan informasi, masih ada waktu untuk menyusun seluruh persyaratan.
So, persiapkan dirimu mulai dari sekarang ya, sobat Pojokata! Jangan sampai salah menyiapkan berkas, ketinggalan informasi, ataupun ada berkas yang terlewatkan. Pokoknya jangan sampai!
Beasiswa Prestasi 29 Dompet Dhuafa dan UPZ Bank Sumut, Ini Cara Daftar dan Persyaratannya
Syarat dan Berkas Pendaftaran Beasiswa Prestasi 29 Dompet Dhuafa dan UPZ Bank Sumut
Ada 10 syarat pertama yang harus kamu lengkapi dan ada 7 persyaratan kedua yang juga harus kamu selesaikan. Berikut Syarat dan Berkas Pendaftaran yang harus dilengkapi :
Persyaratan Pertama:
1. Beragama Islam
2. Memiliki Jiwa Enterpreneur
3. IPK terakhir min. 2,72 (Eksak) dan 3,00 (Non-Eksak)
4. Mahasiswa S-1 Maks. Semester 5
5. Aktif Organisasi
6. Bersedia mengikuti rangkaian kegiatan Dompet Dhuafa Waspada dan UPZ Bank Sumut
7. Memfolow akun medsos @ddwaspada dan @banksumut
8. Membuat Video Kreatif
dengan tema : #1HARI1KEBAIKAN (Kebaikan apapun itu)
9. Upload video tersebut dimedia sosial kamu dan tag akun @ddwaspada dan @banksumut
10. Gunakan hastag #1HARI1KEBAIKAN #CBERES #DDWASPADA #BANKSUMUT
Persyaratan kedua harus mengumpulkan Berkas Pendaftaran:
1. Surat Permohonan Beasiswa
2. Pas Photo 3x4 (2 lembar)
3. Fotocopy KTM dan KTP
4. Fotocopy Kartu Keluarga
5. Surat Keterangan Mahasiswa Aktif dari Kampus (Menyatakan sedang tidak menerima beasiswa)
6.Surat Keterangan Tidak Mampu dari Nazir Mesjid atau Kelurahan
7. Mencantumkan KHS 2 Semester (Legalisir)
Link Pendaftaran dan Upload Berkas Beasiswa Prestasi 29 Dompet Dhuafa dan UPZ Bank Sumut
Berkas disatukan dalam bentuk file PDF dan dapat di upload melalui link dibawah ini :
http://bit.ly/Beres29DDW01
atau klik di sini.
Tata Cara Pendaftaran Beasiswa Prestasi 29 Dompet Dhuafa dan UPZ Bank Sumut
Informasi dan Pertanyaan Seputar Beasiswa
WhatsApp/SMS : 085275032850
Semoga artikel Beasiswa Prestasi 29 Dompet Dhuafa dan UPZ Bank Sumut, Ini Cara Daftar dan Persyaratannya, bermanfaat untuk kamu, para mahasiswa yang sedang berjuang memperoleh beasiswa ya. Pojokata doakan semoga kamu semua lolos Beasiswa Prestasi 29 dari Dompet Dhuafa dan UPZ Bank Sumut ini. Pesan dari Pojokata, teruslah berusaha dan jangan pernah menyerah!
Kalau masih ada yang mau ditanyakan silakan tanyakan di kolom komentar di bawah ya, sobat Pojokata. Jangan sungkan! :)
Assalamualaikum ibuk/bapak saya mau nanya tentang surat keterangan kurang mampu. Kalau saya tidak menyertakan surat keterangan tidak mampu apakah tidak apa-apa? Karna saya dari kelurga yg sederhana. Bukan yg kurang mampu dan bukan yg melebih jugak. Jadi apakah tidak apa-apa bila saya tidak membuat dan tidak memberikan surat keterangan tidak mampu?
BalasHapus