Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Apa itu P2P Lending Syariah dan Bagaimana Konsepnya?

Apa itu P2P Lending Syariah dan Bagaimana Konsepnya


Peer-to-peer (P2P) lending telah menjadi salah satu alternatif pembiayaan yang populer di era digital. Namun, keuangan berbasis syariah juga banyak digemari, di samping finansial yang konvensional.


Oleh karena itu, hadirlah P2P lending syariah sebagai alternatif solusi yang tidak hanya modern tetapi juga sesuai dengan prinsip Islam. Lalu, apa sebenarnya yang membedakan P2P lending syariah dan konvensional. Bagaimana skema peminjaman P2P lending syariah? 


Artikel berikut akan menyajikan penjelasan mendalam mengenai perbedaan P2P lending syariah dan konvensional, juga skema peminjamannya.

Perbedaan P2P Lending Syariah dan Konvensional

P2P lending syariah dan konvensional merupakan dua platform digital yang mempertemukan pemberi pinjaman (lender) dan peminjam (borrower). Meskipun bertujuan sama, keduanya memunyai perbedaan mendasar, terutama dalam hal prinsip dan skema operasional. Berikut perbedaan P2P lending syariah dan konvensional.

1. Prinsip operasional

P2P lending konvensional biasanya berbasis bunga atau disebut juga interest-based, yang dibebankan kepada pinjaman. Di sisi lain, P2P lending syariah beroperasi dengan skema yang didasarkan pada syariat Islam, seperti akad jual beli (murabahah), bagi hasil (mudharabah), atau kerja sama (musyarakah). Skema P2P lending syariah menghindari riba, gharar (ketidakpastian), dan maysir (spekulasi).

2. Proyek yang dibiayai

Dalam P2P lending konvensional, tidak ada pembatasan spesifik untuk pembiayaan proyek atau usaha. Sementar itu, dalam skema P2P lending syariah, pembiayaan hanya diberikan kepada proyek atau bisnis halal yang tidak melanggar prinsip syariah. Usaha yang berkaitan dengan alkohol, perjudian, atau produk haram lainnya, tidak akan dibiayai.

3. Pengawasan syariah

P2P lending syariah diawasi oleh Dewan Pengawas Syariah (DPS), yang memastikan seluruh aktivitas platform berjalan sesuai prinsip keuangan Islam. Pengawasan semacam itu tidak ditemukan pada P2P lending konvensional.


Dengan memahami perbedaan antara P2P lending syariah dan konvensional, konsumen bisa menentukan pilihannya dengan lebih baik, apakah ingin meminjam dana sesuai hukum Islam atau secara konvensional.

Keuntungan Pakai P2P Lending Syariah

Berinvestasi atau meminjam uang melalui P2P lending syariah menawarkan berbagai kelebihan, baik dari sisi etika maupun keuangan. Berikut adalah beberapa keuntungan menerapkan skema P2P lending syariah.

1. Sesuai prinsip syariah

Bagi umat Islam, menjalankan aktivitas keuangan yang sesuai syariah merupakan kewajiban. Maka itu, dengan adanya skema P2P lending syariah, baik lender maupun borrower dapat merasa tenang karena prosesnya diawasi oleh DPS. Konsumen bisa memastikan prosesnya berjalan sesuai aturan agama.


2. Transparansi dan keamanan

Dalam P2P lending syariah, akad atau perjanjian dibuat secara jelas di awal, baik mengenai bagi hasil maupun pembayaran cicilan. Hal ini bermanfaat meminimalisasi risiko ketidakpastian yang sering menjadi masalah dalam pinjaman konvensional.

3. Fleksibilitas dalam pembiayaan

Berbagai skema pembiayaan yang tersedia dalam P2P lending syariah, misalnya murabahah dan mudharabah, memungkinkan pemberi pinjaman dan peminjam memilih mekanisme yang paling sesuai kebutuhan.

4. Investasi yang beretika

Dengan pembiayaan yang hanya mendukung usaha halal, peminjam tidak hanya mendapatkan keuntungan finansial tetapi juga kontribusi positif terhadap ekonomi syariah.

5. Akses mudah dan cepat

Sebagaimana platform keuangan berbasis digital lainnya, P2P lending syariah jelas memberikan kemudahan dalam mengakses layanan, kapan saja dan di mana saja.

Produk P2P Lending di Indonesia

Di Indonesia, industri P2P lending terus berkembang seiring dengan meningkatnya kebutuhan pembiayaan berbasis digital. Walakin, platform P2P lending syariah masih relatif sedikit dibandingkan badan usaha peminjaman uang yang konvensional. 


Salah satu perusahaan yang menyediakan layanan konsultasi dan lisensi P2P lending syariah adalah Manterra.id, platform yang menawarkan layanan dengan prinsip yang transparan dan sesuai syariat.


Manterra.id tidak hanya menyediakan konsultasi dan pengurusan lisensi P2P lending syariah, melainkan juga punya layanan lain yang mendukung ekosistem fintech. Bagi Anda yang ingin memahami lebih jauh tentang layanan P2P lending syariah, Anda bisa mengunjungi laman mereka di sini.


Selain Manterra.id, beberapa platform lainnya yang mulai mengadopsi prinsip syariah yakni Alami dan Ammana. Namun, karena jumlahnya masih terbatas, potensi pengembangan P2P lending syariah di Indonesia masih sangat besar.
Tri Ayu @triayunst
Tri Ayu @triayunst Hello, I am writer of the Pojokata site. My name is Tri Ayu (Instagram @triayunst). I am a writer who has produced 6 books such as scholarship books, poetry, and novels. I am also an SEO Writer who has experience in displaying dozens of articles on the main page of the Google search engine. I love photography, videography, product reviews, beauty & lifestyle, cooking, finance, technology, etc. I am also an Content Creator and Blogger with experience in creating content. You can collaborate with me by contacting my Instagram or email triayunst.id@gmail.com. Come on, build partnership and let's be friends with me!

Posting Komentar untuk "Apa itu P2P Lending Syariah dan Bagaimana Konsepnya?"